Perspektif etika dalam pemasaran
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Banyak faktor yang mempengaruhi dan menentukan kegiatan berbisnis. Sebagai kegiatan sosial, bisnis dengan banyak cara terjalin dengan kompleksitas masyarakat modern. Dalam
kegiatan berbisnis, mengejar keuntungan adalah hal yang wajar, asalkan dalam
mencapai keuntungan tersebut tidak merugikan banyak pihak. Jadi, dalam mencapai
tujuan dalam kegiatan berbisnis ada batasnya. Kepentingan dan hak-hak orang
lain perlu diperhatikan.
Perilaku etis dalam kegiatan
berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu
sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika
dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang
menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut
menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral.
Perilaku yang baik, juga dalam konteks bisnis, merupakan perilaku yang sesuai
dengan nilai-nilai moral.
Bisnis juga terikat dengan hukum.
Dalam praktek hukum, banyak masalah timbul dalam hubungan dengan bisnis, baik
pada taraf nasional maupun taraf internasional. Walaupun terdapat hubungan erat
antara norma hukum dan norma etika, namun dua macam hal itu tidak sama.
Ketinggalan hukum, dibandingkan dengan etika, tidak terbatas pada
masalah-masalah baru, misalnya, disebabkan perkembangan teknologi.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian pemasaran ?
2.
Apa saja Tahapan-tahapan
dalam Manajemen Pemasaran ?
3.
Apa saja Tujuan
Promosi ?
4.
Bagaimana Etika
Pemasaran dalam konteks promosi ?
5.
Bagaimana Cara-Cara
Melakukan Promosi Dengan Etika Bisnis ?
6.
Apa masalah Masalah etis seputar konsumen ?
7.
Apa itu periklanan dan etika ?
1.3 Tujuan
1.
Untuk mengetahui pengertian
pemasaran
2.
Untuk mengetahui Tahapan-tahapan
dalam Manajemen Pemasaran
3.
Untuk mengetahui Tujuan
Promosi
4.
Untuk mengetahui Etika
Pemasaran dalam konteks promosi
5.
Untuk mengetahui Cara-Cara
Melakukan Promosi Dengan Etika Bisnis
6.
Untuk mengetahui Masalah
etis seputar konsumen
7.
Untuk mengetahui periklanan dan
etika
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Definisi
Konsep Pemasaran :
Falsafah
bisnis yang menyatakan bahwa pemuasan kebutuhan konsumen merupakansalah satu
syarat ekonomi dan sosial bagi kelangsungan hidup perusahaan.
Pemasaran
merupakan salah satu kegiatan pokok yang dilakukan oleh para pengusaha untuk
mempertahankan kelangsungan hidup usahanya, berkembang dan untuk mendapatkan
laba. Berhasil tidaknya dalam pencapaian tujuan bisnis, tergantung pada
keahlian mereka di bidang pemasaran, produksi, keuangan maupun bidang lain.
2.2 Tahapan-tahapan dalam Manajemen
Pemasaran :
1.
Tahap orientasi Produksi :
Tujuan dan
perencanaan perusahaan ditentukan oleh Bagian Produksi
Tugas Bagian
Penjualan hanya menjual dan mengkoordinasikan tenaga penjual
Harga produk
sudah ditentukan oleh Bagian Produksi dan Bagian Keuangan
Konsep yang
dianut disebut Konsep Produksi
2.
Tahap orientasi Penjualan
Pengukuran
keberhasilan perusahaan ditentukan oleh volume penjualan dan bukan laba
perusahaan
Konsep yang
dianut disebut Konsep Penjualan
Promosi adalah upaya untuk
memberitahukan atau menawarkan produk atau jasa pada dengan tujuan menarik
calon konsumen untuk membeli atau mengkonsumsinya. Dengan adanya promosi
produsen atau distributor mengharapkan kenaikannya angka penjualan.
2.3 Tujuan Promosi
di antaranya adalah:
1. Menyebarkan informasi produk kepada target pasar
potensial
2. Untuk mendapatkan kenaikan penjualan dan profit
3. Untuk mendapatkan pelanggan baru dan menjaga
kesetiaan pelanggan
4. Untuk menjaga kestabilan penjualan ketika terjadi
lesu pasar
5. Membedakan serta mengunggulkan produk dibanding
produk pesaing
6. Membentuk citra produk di mata konsumen sesuai
dengan yang diinginkan.
2.4 Etika
Pemasaran dalam konteks promosi :
a) Sebagai sarana menyampaikan informasi yang benar dan
obyektif.
b) Sebagai sarana untuk membangun image positif.
c) Tidak ada unsur memanipulasi atau memberdaya
konsumen.
d) Selalu berpedoman pada prinsip-prinsip kejujuran.
e) Tidak mengecewakan konsumen.
Dalam setiap produk harus dilakukan
promosi untuk memberitahukan atau menawarkan produk atau jasa agar mudah dan
cepat dikenali oleh masyarakat dengan harapan kenaikan pada tingkat
pemasarannya.
Promosi sangat diperlukan untuk
dapat membuat barang yang produksi menjadi diketahui oleh publik dalam berpromosi
diperlukan etika-etika yang mengatur bagaimana cara berpromosi yang baik dan
benar serta tidak melanggar peraturan yang berlaku, etika ini juga diperlukan
agar dalam berpromosi tidak ada pihak-pihak yang dirugikan oleh tekhnik
promosi.
2.5 Cara-Cara Melakukan
Promosi Dengan Etika Bisnis
Dalam menciptakan etika bisnis, Dalimunthe (2004)
menganjurkan untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Pengendalian Diri
Artinya,
pelaku-pelaku bisnis mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak
memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun.
2. Pengembangan
Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Pelaku
bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya
dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks
lagi.
3. Mempertahankan
Jati Diri
Mempertahankan
jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan
informasi dan teknologi adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
4. Menciptakan
Persaingan yang Sehat
Persaingan
dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi
persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat
jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah,
sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect
terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu
ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5. Menerapkan
Konsep “Pembangunan Berkelanjutan”
Dunia bisnis
seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu
memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa datang.
6. Menghindari
Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku
bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi
lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan
curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa
dan Negara.
7. Mampu
Menyatakan yang Benar itu Benar
Artinya,
kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai
contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece”
dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga
jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada
pihak yang terkait.
8. Menumbuhkan
Sikap Saling Percaya antar Golongan
Pengusaha
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada sikap saling percaya
(trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah,
sehingga pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang
sudah besar dan mapan.
9. Konsekuen
dan Konsisten dengan Aturan main Bersama
Semua konsep
etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap
orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa?
Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada “oknum”, baik
pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan “kecurangan”
demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu
semi satu.
10.Memelihara
Kesepakatan
Memelihara
kesepakatan atau menumbuhkembangkan Kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa
yang telah disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
11.Menuangkan
ke dalam Hukum Positif
Perlunya
sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi
Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari
etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.
2.6 Masalah etis seputar konsumen
The customer is King merupakan sebuah ungkapan
yang tidak sekedar menarik pembeli. melainkan juga menunjukan tugas pokok bagi
produsen atau penyedia jasa untuk mengupayakan kepuasan konsumen. Pelanggan
harus di perlakukan baik secara morol bukan hanya untuk memenuhi tuntutan etis.
Melainkan juga syarat metlat untuk mencapai kesuksesan bisnis.
Perhatian dari segi-segi etika
mengenai perilaku kepada konsumen dikarenakan posisi kosumen yang sering kali
agak lemah. Seringkali meskipun sebutan konsumen sengai raja, akan tetapi daya
belinya sering kali rendah, konsumen tidak memiliki keahlian atau pengetahuan
khusus tentang suatu produk di pasaran, sehingga mereka sering kali menjadi
korban penipuan. Atas alasan tersebutlah bisnis memiliki kewajiban moral untuk
melindungi konsumen.
Perhatian untuk konsumen hak-hak
yang perlu dipertimbangkan dalam etika terhadap konsumen adalah :
1.
Hak atas keamanan
Harus
memperhatikan risiko tertentu untuk konsumen khususnya risiko untuk kesehatan
dan keselamatan.
2.
Hak atas informasi
Konsumen
berhak untuk mengetahui segala informasi yang relevan mengenai produk yang
dibelinya.
3.
Hak untuk memilih
Konsumen
berhak untuk memilih diantara berbagai produk dan jasa yang ditawarkan.
4.
Hak untuk didengarkan
Keinginan
dan keluhan konsumen mengenai sebuah produk atau jasa harus dipertimbangkan.
5.
Hak lingkungan hidup
Konsumen
berhak menuntut bahwa dengan produk yang ia gunakan tidak akan merusak lingkungan.
6.
Hak konsumen atas pendidikan
Konsumen
berhak di didik untuk dapat memberikan saran,kritik,atau keluhannya
terhadap
suatu produk atau jasa.
Maka dari itu tidak heran jika untuk
memperjuangkan hak-haknya konsumen membentuk organisasi-organisasi seperti
lembaga perlindungan konsumen.
Tanggung jawab Bisnis untuk
meyediakan produk yang aman untuk mendasarkan tanggung jawab produsen atas
produknya dikemukakan tiga teori yaitu :
1.
Teori Kontrak
Menurut
pandangan ini hubungan antara produsen dan konsumen sebaiknya dilihat sebagai
semacam kontrak dan kewajiban produsen terhadap konsumen didasarkan pada
kontrak tersebut. Oleh karena itu, konsumen harus berhati-hati sebelum
menandatangani kontrak, dengan cara membaca secara teliti poin per poin dalam
kontrak. Kontrak akan sah jika memenuhi :
·
Kedua pihak mengetahui betul apa kontrak maupun
sifat-sifat produk.
·
Kedua pihak harus melukiskan dengan benar fakta
yang menjadi objek kontrak.
·
Kedua pihak boleh melakukan kontrak karena paksa
atau larena pengaruh yang kurang wajar seperti ancaman.
Metode
pemasaran bait and switch merupakan metode yang mencurigakan karena iklan yang
dipasang hanya sebagai umpan untuk membentuk calon pembeli, dengan harapan
mereka akan membeli produk yang lebih mahal. Bsinis berkewajiban untuk menjamin
agar produk mempunyai ciri-ciri yang diharapkan konsumen yaitu produk bisa
diandalkan berfungsi seperti semestinya, dapat digunakan selama periode waktu
yang diharapkan dapat dipelihara atau diperbaiki.
2.
Teori Perhatian Semestinya
Kesulitan
yang muncul dalam teori ini adalah tidak gampang untuk mengartikan “semestinya”
produsen memang lebih mengetahui
mengenai seluk beluk produk dibandingkan dengan pengetahuan konsumen.
Akan tetapi produsen tidak selalu tahu mengenai kelemahan sebuah produk karena
bisa jadi kelemahan itu muncul setelah pemakaian.
3.
Teori biaya sosial
Produsen
bertanggung jawab atas semua kekurangan produk dan setiap kerugian yang dialami
konsumen dalam memakai produk tersebut. Menurut teori ini semua dampak negatif
yang dihasilkan oleh sebuah produk dibebankan kepada produsen.
Akan tetapi kritik dilontarkan
terhadap teori ini. Teori biaya sosial dianggap krang adil karena manimpakan
tanggung jawab kepada produsen atas hal yang tidak diketahui atau dihindarkan.
Teori ini jga membawa kerugian ekonomis, teori in juga pada akhirnya akan
merugikan konsumen. Alasannya adalah akibat adanya tanggung jawab produsen
terhadap dampak yang terjadi, maka akan
ada biaya tambahan dalam menjual produk yang pada akhirnya juga akan dibebankan
ke konsumen.
Tanggung jawab bisnis lainnya
terhadap konsumen, bisnis mempunyai kewajiban terhadap konsumen berkaitan
dengan kalitas produk harganya dan pemberian label serta pengemasan.
·
Kualitas produk, produsen harus memberikan produk
sesuai apa yang dijanjikan dan apa yang secara wajar boleh diharapkan oleh
konsumen. Salah satu caranya biasanya adalah dengan memberikan garansi.
·
Harga, harga dianggap adil karena disetujui oleh
kedua belah pihak. Harga menjadi tidak adil jika terjadi penipuan atau
manipulasi yang dulakukan produsen atau distributor, ketidaktahuan konsumen,
penyalagunaan kuasa, dan manipulasi emosi.
·
Pengemasan dan pemberian label pengemasan dan
pemberian label memberikan informasi produk yang dibutuhkan konsumen. Selain
itu juga dapat menjadi sarana promosi bagi produsen.
2.7 Periklanan dan etika
·
Fungsi
periklanan
Sepintas
kita tahu bahwa iklan sarana komunikasi produsen dan konsumen yang di maksud
untuk meberikan informasi mengenai sebuah produk, akan tetapi jika di pahami
secara keseluruhan, maka iklan digunakan sebagai sarana promosi produk yang akhirnya iklan dapat mempengarhi
tingkah laku konsumen sehingga produknya akan aris di pasaran.
Fungsiperklanan
di bagi menjadi dua fungsi:
a. Fungsi
informatif
b. Fungsi
persuasif
·
Periklanan
dan kebenaran
Untuk
mengetahui hubungan antara periklanan dengan kebenaran sebainya kita mengetahui
masalah pembohongan yang di maksud dengan suatu yang bohong adala yang di
lakukan dengan sengaja sehinggamembuat masyarakat percaya.
Jika
ingin mengetahui moralitas periklanan secara khusus dengan unsur maksud dalam
perbuatan berbohong maka kita telaah makna dari berbohong:
1. Unsur
kesengajaan: yang dikatakan berbohong adalah ketika menyatakan hal yang tidak
benar secara sengaja
2. Unsure
untuk membuat orang percaya: seringkali mema bahasa iklan dibuat hiperbola
untuk menarik calonpembeli. Konsumenpun akan emahami maksud dari kalimayt
tersebut untuk tidak di artian secara harfiah.
·
Manipulasi
dengan periklanan
Masalah
manipulasi berkaitan dengan segi persuasive dari iklan manipulasi disini
bermaksud untuk mempengaruhi keinginan orang lain sedemikian rupa, sehingga ia
memil sesuatu yang sebenarnya tidak di pilih oleh orang itu sendiri
Periklanan
seringkali mingikutsertakan faktor-faktor psikologis memberikan sugesti pada
masyarakat untuk melihat iklannya faktor tersebut seperti status, gaya hidup,
dan gengsi.
Dua
cara periklanan yang digunakan untuk memanipulasi :
1. Subliminal
advertising: teknik periklanan yang sekilas menampilkan suatu pesan dengan
begitu cepat, sehingga tidak di prsepsikan secara sadar tetapi tinggal di bawah
alam sadar manusia. Hal ini apat dianggap tidak etis karena memanipulasi
konsumen begitu saja.
Tetapi sekarang
orang tidak percaya lagi akan kemungkinan iklan subliminal karena penelitian
tidak menunjukan efektifitas periklanan dengan model seperti ini.
Sebenarnya yang
di maksud dengan cara ini adalah subliminal dalam arti sempit. Iklan dibuat
untuk mempengaruhi konsumen dengan memanfaatkan factor-faktor psikologis Dalam
hal ini konsumendipengaruhi, akan tetapi tidak di manipulasi, sehingga
masyarakat masih memiliki kebebasan ntuk memilih.
2. Iklan
yang di tujukan kepada anak: hal ini dianggap kuang etis karena anak belum bisa
mengambil keputusan sendiri dan sangat senstif terhadap pengaruh dari luar.
Tetapi timbul perdebatan apakah hal in merupakan perilaku tidak tis, karena
cirri khas media yang sugestif dan persuasif
·
Pengontrolan
terhadap iklan
Karena
adanya kemungkinan terjadi tindakan dipermaikan kebenaran dan maniulasi dalam
bisnis periklanan dibutuhkan adanya kontrol yang tepat untuk
mengimbangikerawanan tersebut.
1. kontrol
oleh pemerintah-pemerintah pastinya memiliki tanggung jawab tuk elindungi
konsumen terhadap pengiklanan. Di Indonesia
2. Kontrol
oleh para pengiklan control yang aling amouh dalam periklanan alh peraturan
diri oleh dunia perilanan,. Diindonesia pengawasan kode etik di percayakan
kepada komisi periklanan indonesia
3. kontol
oleh masyarakat- masyarakat yang kritis terhadap nilai-nilai etika dala
periklanan menndirikan lembaga-lembaga konsumen di berbagai wilayah di
Indonesia.
·
Penilaian
etis terhadap iklan
Empat
factor yang harsus di pertimbangkan dalam menerapkan prinsip-prinsip etis:
1. Maksud
si pengiklan: jika tujuan pengiklan tersebut tidak baik maka dengan sendirinya
ecaramorol iklan tersebut tidak baik. Jika produk yang di ikankan merugikan
konsumen atau dengan sengaja ia menjelekkan produk pesaing, maka iklan terseut
menjadi tidak etis.
2. Isi
iklan harus benar dan tidak menyesatkan.
3. Keadaan
pulik yang tertuju dalam hal ini public merupakan orang dewasa nomal yang
memiliki informasi yang cukup tentang podukatau jasa yang diiklankan. Namun
harus di perhatikan bahwa mutu public bisa berbeda-beda. Ada masyarakat dengan
pendidikan tinggi atau rendah, ada masyarakat dengan tigkatekonomi yang lebih
tinggi, ada yang lebih rendah.
4. Kebiasaan
di bidang periklanan memiliki tradisi sendiri dalam penyajianya. Bagaimana
orang menerima iklan tergatung dari pemehaman mereka.
·
Beberapa kasus etka
priklanan
1. Tiket
gratis dari Bouraq maskapai Bouraq mengiklankan bahwa dengan menukarkan 10
tiket akan diberikans1 tiket gratis, pada iklan media cetak tanpa di sertai
keterangan apapun. Keterangan lebih lengkap hanya diberikan di kantor
perwakilan Bouraq. Halini dapat di kategorikan iklan tidak etis karena
menyebabkan konsumen merasa tertipu
2. Mega
pasaraya dan etika bisnis di anggap tidak etis karena mengiming-imingi
konsumen, tetapianya bohong belaka
3. Iklan
Filma di RCTI yang tidak etis dianggap tidak etis karena menggunakan kata-kata
yang kurang sopan. Yang di permasalahkan adaah kalimat “bila Iingin minyak
goring yang murni, jernih, lezat, sehat gunakan akal sehat pilhlah Filma.
BAB 3
PENUTUP
Kesimpulan
Pemasaran
merupakan salah satu kegiatan pokok yang dilakukan oleh para pengusaha untuk
mempertahankan kelangsungan hidup usahanya, berkembang dan untuk mendapatkan
laba. Berhasil tidaknya dalam pencapaian tujuan bisnis, tergantung pada
keahlian mereka di bidang pemasaran, produksi, keuangan maupun bidang lain.
DAFTAR PUSTAKA
Hidayati, Noerachmaniah. 2011. Persfektif
Etika Dalam Pemasaran. Resume, Universitas Brawijaya
http://dokumen.tips/documents/perspektif-etika-dalam-pemasaran.html.
(diakses
pada tanggal 20 maret 2016)
K. Bertens. 2000. Pengantar
Etika Bisnis. Kanisius : Yogyakarta.